![]() |
| Oleh : Cut Meurah Nurul ‘Akla, S. Kel |
Siapa yang tidak tahu Kuala Langsa, perkembangan pembangunannya yang sangat pesat menjadikan Kuala Langsa sebagai salah satu destinasi wisata di Aceh yang tidak bisa untuk dilewatkan. Objek andalan di Kuala Langsa yang ditawarkan kepada wisatawan adalah hutan mangrove dan monyet. Kabarnya, Kuala Langsa merupakan habitat mangrove dengan spesies terlengkap di dunia, dengan jumlah 38 spesies mangrove. Sempat terdegradasi pada tahun 1990-an, luasan hutan mangrove saat ini mengalami peningkatan yang sangat besar, yakni mencapai ±8000 Ha (humas.aceh.prov.go.id, 2016). Perkembangan pembangunan ekowisata Kuala Langsa tentu memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Secara ekonomi, kawasan ekowisata Kuala Langsa memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Namun, pembangunan besar-besaran dan pariwisata yang tidak bertanggungjawab akan mengancam keseimbangan ekosistem yang ada di laut. Kegiatan pariwisata yang tidak bertanggungjawab, dapat menghasilkan limbah organik dan anorganik.
Pada dasarnya, hutan mangrove berfungsi sebagai biofilter limbah dari darat ke laut, mangrove mampu menyerap limbah organik dan mampu menjerap limbah anorganik. Di sisi lain, mangrove juga memiliki fungsi ekologis, yaitu sebagai tempat pemijahan dan perkembangbiakan beberapa spesies ikan dan plankton. Selain fungsi ekologis, mangrove juga memiliki fungsi fisik, yaitu menahan gelombang air laut, hempasan angin laut, dan sebagainya. Fungsi lain dari hutan mangrove adalah sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan semua makhluk hidup.
Akar mangrove yang tertutup oleh limbah anorganik seperti plastik, dapat menghambat proses bernafas tumbuhan ini, sehingga dapat menyebabkan mangrove tidak tumbuh sempurna, layu, bahkan mati. Belum lagi ancaman limbah organik seperti zat kimia terlarut hasil dari buangan limbah ballast kapal dan limbah rumah tangga yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem mangrove. Bisa dibayangkan betapa besar kerugian yang didapatkan jika hutan mangrove ini terdegradasi kembali akibat ulah manusia, mengingat peran hutan mangrove dalam menyangga kehidupan sangat besar.
Seperti diketahui, sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk hancur dengan sendirinya, dibutuhkan waktu 1000 tahun untuk sampah plastik terurai sempurna. Mengenai fenomena sampah plastik, seharusnya pemerintah daerah, masyarakat sekitar dan wisatawan harus lebih peka terhadap kesehatan lingkungan, sebelum lingkungan tersebut mengalami kerusakan, karena pembangunan yang baik harus memperhatikan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.
