Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kankemenag Atim Dukung Program TMMD Ke-107 Reguler

Sabtu, 11 April 2020 | 11.25 WIB Last Updated 2020-04-12T15:43:25Z
Aceh Timur - Sebagai bentuk dukungan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 di Kecamatan Peudawa, Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur menyerahkan bantuan berupa Al-Qur’an ke dayah Baitul Huda Lilmubta yang di pimpin Tgk. Muslim pada Kamis 09 April 2020.

Bantuan tersebut langsung diserahkan kepala kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Timur Drs. H. Arijal M.Si yang diwakili Kasubbag TU H. Akly S.Ag MH yang didampingi kasie Bimas Islam Drs H Ahmad MA dan di saksikan Dansatgas TMMD Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), koordinator TMMD Kapten Inf Agung B.S serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Kasubbag TU kankemenag Atim menyampaikan bantuan yang diberikan ini merupakan komitmen kami ketika dipanggil Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) dalam rangka kesiapan pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 yang berlangsung diaula Yudha Kodim 0104/Atim pada Senin 09 Maret 2020 lalu bersama instansi lainnya.

Maka berhubung dalam program TMMD ada pembangunan tempat ibadah, sehingga kami menyalurkan bantuan Al-Qur"an sesuai dengan bidang instansi.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan digunakan dalam mengamalkan ajaran agama Allah SWT", ujar H. Akly.

Sementara Dansatgas TMMD ke-107 reguler mengaku sangat mengapresiasi dukungan Kemenang Aceh Timur melalui pemberian bantuan Al-Qur"an dan hal ini tentunya sangat membantu dan bermanfaat bagi kegiatan keagamaan di Kecamatan peudawa.

TMMD sendiri adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya.

TMMD dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat, guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana, tandas Dansatgas. (Roy)
×
Berita Terbaru Update